Kemaren aku ditelpon ama temen lama ku ...si Joni en ternyata dia sudah jadi Kepala Cabang satu perusahaan terkemuka....aku diundang datang ke kantornya ...Wah tampang si dodol ini berubah ...dulu sempat peliharan jadi peternak ayam broiler kini jadi boss dalam bidang perdagangan bursa berjangka....
Dia tanya gimana cara buat PT dan dokumen apa saja disiapkan???
Aku jawab:
Untuk mengurus pembuatan PT maka jasa Notaris yang diberikan meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris | Notaries :
• Pesan Nama PT
• Akta Pendirian Perusahaan/PT
• Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
• Izin Domisili PT/Perusahaan
• NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
• SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
• TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
Dokumen yang dibutuhkan :
• Foto Copy KTP para pemegang saham
• Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
• Foto copy KK Direktur Utama
• Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar
• Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan Izin Domisili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Oke oke oke